Sunday, May 17, 2020

Fatwa MUI Pusat dan Tausiyah MUI Jateng tentang Sholat Idul Fitri, Tak Membingungkan

tausiyah MUI Propinsi Jateng nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020
tertanggal 07 Mei 2020, berlaku khusus untuk Jateng
SEMARANG- (Al Qodar) Masyarakat muslim Jawa Tengah masih banyak yang bingung terkait salat Idul Fitri 1441 Hijriyah. Hal tersebut terkait Fatwa MUI Pusat Nomor 28/2020 tertanggal 13 Mei 2020 yang memberi ruang diperbolehkan menyelenggarakan salat Id di masjid, mushala atau tanah lapang bagi zona hijau, juga terhadap zona merah yang pandemi Covidnya menunjukkan tren menurun saat Idul Fitri. Sementara tausiyah MUI Jateng tertanggal 7 Mei 2020, menyerukan umat Islam menjalankan salat Id di rumah secara berjamaah dengan dasar pandemi Covid-19 masih tinggi.
“Sebenarnya, umat tidak perlu bingung, sebab antara fatwa MUI Pusat dan tausiyah MUI Jateng tidak bertentangan, keduanya sama-sama benar,” tegas Sekretaris Komisi Hukum MUI Jateng Prof Dr KH Abu Rokhmad MA menjawab pers, di Semarang, Minggu (17/5/2020).
Guru Besar Ushul Fiqih UIN Walisongo Semarang, ini menegaskan, fatwa MUI Pusat bersifat umum, berlaku untuk seluruh Indonesia yang situasi pandemi Covid-19 berbeda-beda. “Perbedaan situasi Covied ini sebagai fakta,” tegasnya. 
Fatwa MUI Pusat sebenarnya sudah jelas pula. Pertama, terhadap wilayah yang sudah terkendali pada 1 Syawwal 1441 H yang ditandai penurunan penularan covid-19 dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang dinyatakan pihak yang kredibel. 
Kedua, wilayah yang bebas dari covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan seperti kawasan pedesaan dan perumahan. Terhadap kondisi di atas, fatwa MUI Pusat membolehkan salat idul fitri dilaksanakan berjamaah di masjid, mushala atau tanah lapang. 
Ketiga, terhadap kawasan covid-19 yang belum terkendali, MUI Pusat membolehkan pelaksanaan salat idul fitri secara berjamaah bersama keluarga atau sendiri-sendiri (munfarid), di rumah masing-masing.  
Sedangkan tausiyah MUI Propinsi Jateng nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020 tertanggal 07 Mei 2020, berlaku khusus untuk Jateng. Tausiyah MUI Jateng ini merupakan mukhashshis (pentakhsis/ pengkusus) fatwa MUI Pusat yang bersifat umum. Kaidahnya menyebutkan, fatwa yang bersifat umum tidak boleh langsung dilaksanakan sebelum ada pengkhususnya. Kecuali bila situasinya terjadi secara umum dan tidak ditemukan dalil/ tausiyah khususnya.
Secara geografis, MUI Jateng sangat paham terhadap kondisi penularan covid-19 di provinsi ini yang belum terkendali. Terbukti setiap hari masih ada penambahan pasien positif. Gubernur Jateng juga belum menyatakan ada penurunan penyebaran covid-19 yang signifikan. 
“Artinya, Jateng masih kondisi darurat pandemi covid-19, maka umat Islam hendaknya mengikuti tausiyah MUI Jateng untuk tidak melaksanakan salat id di masjid, mushala dan tanah lapang,” pinta Prof Abu.
Terhadap Kota Semarang, katanya, memang terjadi penurunan jumlah pasien covid-19, ODP dan PDP, tetapi tidak ada jaminan bebas Covid-19. Terlebih status Kota Semarang masih berlaku Pembatasan. 
“Umat Islam di Kota Semarang hendaknya mengikuti tausiyah MUI Jateng, MUI Kota Semarang dan imbauan Walikota Semarang untuk salat Jumat, salat rawatib, salat tarawih dan salat Id di rumah demi kemaslahatan umat,” tandasnya.
Fatwa atau tausiyah MUI Jateng telah mengedepankan kemaslahatan publik di atas individu dalam beribadah. Hal ini penting, kemaslahatan publik harus dijaga dari meluasnya penularan covid-19. MUI harus berdiri di garda depan dalam mengedukasi agar beribadah di rumah hingga situasi normal,” pintanya.
Sekretaris Komisi Hukum MUI Jateng
Prof Dr KH Abu Rohmad MA

Saturday, May 9, 2020

Reschedule kembali bantuan ke-2 kepada warga yang kena dampak Covid19.

Semarang (Alqodar)  Pelaksanaan kegiatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS (Zakat Infaq dan sodaqoh) yang diselenggarakan oleh UPZ (unit pengumpul zakat) dan Takmir Masjid AlQodar Sendang Mulyo dievaluasi kembali. Setelah sukses penyaluran tahap ke 1 pada tanggal 19 April 2020 yang lalu. Maka bersama Dewan Pengawas, Dewan Pembina,  Takmir dan UPZ alQodar disampaikan Rencana tahap ke -2 pendistribusian bantuan ekonomi kepada warga sekitar perumnas Bukit Sendang Mulyo adalah semula rencana awal  tanggal 17 Mei 2020, diundur menjadi tanggal 22 Mei 2020. Pertimbangan ini salah satu nya adalah pengumpulan ZIS tersebut mendekati akhir romadhon tahun ini , sehingga biar sekalian bersama - sama di distribusikan serentak zakat yang terkumpul dan efesien dalam penyaluran nya sesuai protab kesehatan (menghindari kerumunan masa) dan pencegahan wabah covid 19. "Penyaluran bantuan ini bisa lebih bertambah karena berbarengan zakat yang terkumpul pada bulan romadon saat ini, seperti diketahui tahap ke-1 sudah terdistribusikan sudah 260 paket bantuan ekonomi atau sembako kepada warga yang membutuhkan di pandemi korona ini. Insha Alloh, tahap ke-2 akan lebih banyak lagi", ujar Sabar Waluyo, ketua UPZ AlQodar. 
Himbauan secara diumum telah disampaikan oleh KH. Ali Hamdan, ketua Takmir Masjid AlQodar agar para jamaah yang sudah siap berzakat bisa segera disampaikan zakat nya kepada UPZ AlQodar dan jika ada infak khusus atau sodaqoh khusus bisa di sampaikan kepada para Amil UPZ dengan doa dan niat yang bisa didoakan bersama -sama dengan Para Amil Zakat UPZ.  Seperti telah disampaikan Ustaz Kemas Yustiar," jika ada infaq khusus atau sodaqoh khusus maka niat dan doa nya akan dibimbing dan dicatat tersendiri di UPZ , lain dengan zakat", ujar Beliau.
"Semisal menyampaikan infak kepada almarhum atau almarhumah orangtua yang sudah meninggal dari para Muzaki, tentunya niat dan doa nya berbeda dengan zakat, karena zakat untuk muslimin atau muslimat yang masih hidup sekarang. ". Tambah nya. Dari sisi ilmu ekonomi  disampaikan oleh Dr.E.Caroline,SE, MSi. "Penyaluran zakat infaq dan sodaqoh yang tepat kepada warga yang membutuhkan, tentunya memberikan dampak signifikan akan kemampuan bertahan atas himpitan ekonomi akibat pandemi wabah Corona ini, saling gotong royong dan peduli, tentunya menambahkan rasa empati dan sekaligus dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sementara waktu ditengah pandemi ini.". Ujarnya.

Wednesday, May 6, 2020

Rabu Qodaran Rembug rutin dengan para Alim dan Takmir masjid Al Qodar Semarang

Semarang (AlQodar). Pembahasan segala unek unek dan evaluasi perkembangan di Masjid Jami Al Qodar Semarang terselenggara di serambi Masjid Jami Al Qodar bersama para alim ulama dan Takmir Al Qodar. Dibuka oleh Ketua Yasayan Al Qodar menyampaikan bahwa Perkembangan kota Semarang sudah masuk zona merah. Yang terpenting dari pengendalian penularan covid 19 ini ya memang jaga jarak, pakai masker dan pakai hand sanitiser serta mempunyai sajadah sendiri sendiri. Sekarang masih PKM jadi masih ada toleransi kegiatan berjamaah masih bisa dilaksanakan dan tetap memakai protokol kesehatan. Kalo sudah PSBB maka semua kerumunan masa tidak diperbolehkan. Untuk itu kebijakan kota Semarang masih PKM jadi diharapkan masih menggunakan protokol kesehatan covid 19 secara optimum dahulu. Dalam hal ini sudah ada kunjungan dari babinsa, bhabinkamtibmas, lurah, sampai kanit intel Polsek kecamatan Tembalang ke masjid AlQodar, sehingga Beliau beliau  masih merekomendasi masih bisa menyelenggarakan kegiatan berjamaah ,  asalkan protokol kesehatan di penuhi. Diusulkan oleh Pak Isdiyanto, ketua yayasan", Di adakan stok masker yang di stanby di pintu masuk masjid yang nantinya jika ada jamaah yang belum memakai masker segera di berikan masker yang ada di pintu atau ada satgas takmir masjid." Dalam dialog bersama tadi disampaikan oleh  Ustad Kemas Yustiar," dari himbauan pemerintah yang stanby di rumah, masih diharapkan bisa berjamaah asalkan sesuai protokol kesehatan , pakai masker, dan masih jaga jarak di dalam masjid". Disampaikan oleh Ustad Sugiono, "diharapkan tidak mengadakan kegiatan acara keagamaan, setelah ada himbauan dari kemenkopolkam , dari Pemkot Semarang maupun dari aparat Polsek Tembalang terkait pembatasan kegiatan masyarakat mulai sudah ditertibkan,  maka apapun kegiatan harus  memakai protokol kesehatan pencegahan covid 19 dan menjaga jarak dan pakai masker, tentunya sudah mematuhi himbauan pemerintah tsb".

UPZ Al Qodar Buka layanan ZIS sampai malam hari

Para Muzaki berhikmat menunaikan zakatnya.
Semarang (AlQodar) memasuki hari ke dua pembukaan layanan ZIS (zakat, infaq dan shodaqoh) di kantor UPZ Al Qodar, terlihat masih ramai sampai pukul 21:30. Layanan ZIS dibuka setelah sholat Isya dan terawih yang selesainya pukul 20:00. Anthusias para Muzaki dalam melaksanakan zakat di sekitar lingkungan Perumas Bukit Sendangmulyo ini luar biasa, sampai di tutup tadi malem sudah hampir 10 hingga 15 orang per hari, belum yang dilayani melalui transfer  zakat melalui rekening Yayasan Al Qodar yaitu rekening Bank Jateng Syariah Acc No. 6023012041. Sabar Waluyo ketua UPZ Al Qodar," Pencatatan ZIS kami lakukan sesuai protokol kesehatan dengan jaga jarak, pakai masker dan hand sanitiser setiap para Muzaki berkunjung, dan program unggulan  kami adalah siaga zakat yaitu layanan  siap jemput zakat, infak , sodaqoh dari para Muzaki bila ada yang berkeinginan hal tersebut, para petugas Amil Al Qodar hotline siaga zakat 081.325.789.951  , selalu stanby setelah solat teraweh pukul 20:00 di kantor UPZ dan siap mobilisasi jemputan zakat."  Sedangkan petugas piket di kantor UPZ kami gilir dan stanby sampai pukul 21.30 malem setiap hari nya, zakat fitrah jika diuangkan per 2.5 kg harga beras sekitar Rp. 30.000". Tambahnya.

Korps guru non ASN Semarang serempak peduli warga cegah korona

Semarang (AlQodar) Gerakan kepedulian yang diinisiasi oleh korps para guru non ASN SE kota Semarang dengan gerakan peduli sehat dan cegah korona, serentak membagi kan gratis masker kepada para penjual dan pembeli di pasar kremyeng sekota Semarang hari ini. Pagi ini sederet jalan utama di masjid Jami Al Qodar dan sepanjang jalan bougenvil raya perumnas bukit sendang Mulyo diadakan gerakan satu orang satu masker di pasar kremyeng sendang Mulyo. Didampingi oleh kepala kelurahan Sendang Mulyo , bhabinkamtibmas Sendang Mulyo, perwakilan LPMK Sendang mulyo. "Gerakan peduli dari paguyupan guru non ASN kota Semarang ini saya apresiasi, dan semoga pembagian masker kepada para pedagang dan pembeli yang serentak SE kota Semarang di sentra sentra ekonomi (pasare wong cilik) membuat semangat para pedagang menjadi lebih sehat dan lebih bersih mudah tercapai, karena bisa ganti masker kalo masker kain yang telah dipakai di cuci." Ujar Suwito, lurah Sendang Mulyo. 

Gerakan Kepedulian oleh paguyupan non ASN di sini dipimpin oleh Ibu Indah, salah satu guru non ASN di kota semarang. "Kami hari ini serentak Se- kota Semarang, membagikan masker kain gratis kepada para warga pedagang atau pembeli di pusat pusat ekonomi pasar yang ada di kota Semarang. Hari ini kami ada di kecamatan Tembalang, sudah menyalurkan di pasar kremyeng Sendang Mulyo, pasar di Dinar mas, pasar di kapling dan di pasar meteseh,di lingkup kecamatan Tembalang Semarang.  Gerakan kepedulian yang digagas paguyupan guru non ASN dalam tagline nya adalah  satu orang , satu masker mendukung gerakan sehat cegah korona." Ujar Indah, salah satu guru non ASN di kota Semarang.
"Paguyupan guru non ASN Se kota Semarang ini dibawah korp yang dikomandani oleh Pak Komarudin dan di bawah naungan Walikota Semarang. "Tambahnya. Di sisi akademis  dan pengamat ekonomi, Dr.E.Caroline, SE,MSi menyampaikan ," Sangat bagus gerakan peduli ini, satu orang satu masker di bagi di pasar tradisional, dimana pasar tersebut bertemu nya pedagang dan pembeli di pasar tradisional tentunya sangat rentan dalam tingkat hyginies nya. Untuk itu perlu terus disosialisasikan dan digalakan gerakan ini menuju pasar bersih, sehat dan mampu mengerakan roda pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut", ujar nya.
Korps Guru Non ASN, OPD , bhabinkamtibmas,
perwakilan LPMK dalam gerakan satu orang satu masker

Monday, January 13, 2020

UPZ Masjid Jami Al Qodar Semarang


Assalamu’alaikum warakhmatullahi wabarakatuh,

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. shalawat dan salam tercurah kepada junjungan dan tauladan kita, Nabi besar Muhammad SAW penutup para nabi dan rosul, beserta segenap keluarga, para sahabatnya. Amma ba’du

Bahwa dengan telah ditetapkannya Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami’ Al Qodar Perumnas Bukit Sendangmulyo Kota Semarang oleh Badan Amal Zakat Nasional Kota Semarang, perlu disosialisasikan kepada masyarakat Sendangmulyo dan sekitarnya. Dengan adanya UPZ Masjid Jami’ Al Qodar ini, maka pengelolaan zakat, infak dan sedekah semakin transparan, akuntabel, profesional dan legal sesuai konstitusi.

Untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, telah disusun buku panduan pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Diharapkan dengan adanya buku panduan ini, dapat mendorong pengurus dan masyarakat saling sinergi dalam menumbuhkan sadar zakat, infak dan sedekah.

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu tersusunnya buku panduan zakat, infak dan sedekah masjid Jami’ Al Qodar. Semoga bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Aamiin

Wassalamu’alaikum warakhmatullahi wabarakatuh.


Download Buku Panduan

Coming Soon .....

Friday, January 3, 2020

Informasi Masjid Jami Al Qodar Semarang

Informasi Gambar / Foto Masjid Jami Al qodar Semarang

Tampak Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tampak Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tampak Depan Bangunan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tampak Depan Bangunan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang
Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tampak Pintu Keluar Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tampak Pintu Keluar Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tampak Sisi Barat Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tampak Sisi Barat Masjid Jami Al Qodar Semarang

Pintu Masuk Sisi Utara Masjid Jami Al Qodar Semarang
Pintu Masuk Sisi Utara Masjid Jami Al Qodar Semarang

Bangunan Tempat Wudhu Pria Masjid Jami Al Qodar Semarang
Bangunan Tempat Wudhu Pria Masjid Jami Al Qodar Semarang

Sekertariat Masjid Jami Al Qodar Semarang
Sekertariat Masjid Jami Al Qodar Semarang

Parkir Halaman Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Parkir Halaman Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Parkir Halaman Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Parkir Halaman Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Lampu Taman Masjid Jami Al Qodar Semarang
Lampu Taman Masjid Jami Al Qodar Semarang

Taman Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Taman Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Bangunan Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang
Bangunan Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tampak dari Sisi Selatan Bangunan Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tampak dari Sisi Selatan Bangunan Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang

Teras Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Teras Depan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tempat Wudhu Pria Sisi Sebelah Utara Bangunan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tempat Wudhu Pria Sisi Sebelah Utara Bangunan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Taman Sisi Barat Masjid Jami Al Qodar Semarang
Taman Sisi Barat Masjid Jami Al Qodar Semarang

Teras Masjid Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Teras Masjid Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Detail Taman Teras Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Detail Taman Teras Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Teras Masjid Sisi Utara Masjid Jami Al Qodar Semarang
Teras Masjid Sisi Utara Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tangga Akses naik ke Ruang TPQ Lantai 2 Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tangga Akses naik ke Ruang TPQ Lantai 2 Masjid Jami Al Qodar Semarang

Ruang TPQ Lantai 2 Masjid Jami Al Qodar Semarang
Ruang TPQ Lantai 2 Masjid Jami Al Qodar Semarang

Lampu Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang
Lampu Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang

Detail Gapura Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang
Detail Gapura Pintu Gerbang Utama Masjid Jami Al Qodar Semarang

Menara Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Menara Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Detail Lanscape Parkir Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang
Detail Lanscape Parkir Sisi Selatan Masjid Jami Al Qodar Semarang

Pintu Masuk Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang
Pintu Masuk Tempat Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang

Ruang Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang
Ruang Wudhu Wanita Masjid Jami Al Qodar Semarang

Tempat Wudhu Pria Masjid Jami Al Qodar Semarang
Tempat Wudhu Pria Masjid Jami Al Qodar Semarang

Mimbar dan Tempat Imam Masjid Jami Al Qodar Semarang
Mimbar dan Tempat Imam Masjid Jami Al Qodar Semarang

Ruang Sholat Jamaah Masjid Jami Al Qodar Semarang
Ruang Sholat Jamaah Masjid Jami Al Qodar Semarang


Bangunan tempat ibadah (masjid) Jami seluas 2.986 m2 yang terletak di tengah Perumahan Bukit Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang, dengan daya tampung 700 Jamaah, Halaman Parkir seluas 1500 m2, Hotspot Wifi GRATIS 10 Mbps, Genset Cadangan PLN , Sumber Air Artetis

Masjid Jami Al Qodar Semarang






 
biz.